Data Pribadi Jokowi Bocor, DPR RI Ingatkan Komitmen Pemerintah Selesaikan RUU PDP

- 4 September 2021, 21:59 WIB
DPR RI ingatkan pemerintah pentingnya menyelesaikan RUU PDP
DPR RI ingatkan pemerintah pentingnya menyelesaikan RUU PDP /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI – Baru-baru ini, di media sosial beredar berita bahwa data Pribadi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), bocor.

Dikabarkan, bocornya data Jokowi bukan karena diretas, melainkan kurang amannya fitur yang ada pada PeduliLindungi.

Awal mula berita kebocoran tersebut karena seorang warganet yang menemukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Jokowi di internet.

Baca Juga: Rocky Gerung Puji Puan Maharani dan Annisa Pohan

Ia pun kemudian mencoba untuk memastikan kebocorannya melalui fitur PeduliLindungi untuk memeriksa sertifikat vaksin.

Setelah sertifikat vaksin muncul yang berarti bahwa NIK tersebut adalah milik Presiden Jokowi, hal itu kemudian menyebar dan menjadi viral di media sosial.

Menyikapi hal tersebut, melalui akun Instagram, DPR RI mengingatkan pemerintah untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Baca Juga: Presiden Jokowi Bagikan Bingkisan, Jimly Asshiddiqie: Mudaratnya Lebih Besar Daripada Manfaatnya

DPR RI mengingatkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sudah lama dibahas bersama DPR,” tulis DPR RI dalam keterangan foto yang diunggah melalui Instagram @dpr_ri, Sabtu, 4 September 2021.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah