Viral Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, Alissa Wahid: Apapun Alasannya, Ini Tindakan Melanggar Hukum

- 5 September 2021, 22:06 WIB
Alissa Wahid mengecam tindakan perusakan masjid kelompok Ahmadiyah di Sintang
Alissa Wahid mengecam tindakan perusakan masjid kelompok Ahmadiyah di Sintang /Instagram/@Alissa_wahid

“Sekelompok orang mengatasnamakan umat Islam merusak bangunan masjid Ahmadiyah di Sintang. Apapun alasannya, ini tindakan melanggar hukum,” tulis Alissa Wahid.

Menurutnya, tindakan perusakan sebuah bangunan yang dimiliki seseorang adalah tindakan yang melanggar hak konstitusional.

Baca Juga: Menyebarkan Virus Berbagi Lewat Rumah Allah, J99 Foundation Melancarkan Program Renovasi 99 Masjid

“Perusakan bangunan milik orang, pelanggaran hak konstitusional warga, tindakan teror, dst,” lanjutnya, dikutip Malang Terkini, Minggu 5 September 2021.

Tindakan perusakan bangunan masjid milik kelompok Ahmadiyah oleh sekelompok orang tersebut terjadi pada Jumat 3 September 2021 lau.

Tidak hanya itu, sebuah bangunan yang ada di dekat masjid tersebut juga dibakar oleh massa.

Baca Juga: PPKM Darurat: MUI Perbolehkan Masjid Jadi Tempat Rehabilitasi COVID-19, Ini Ketentuannya

Alissa Wahid juga menyebut nama Presiden Joko Widodo untuk tidak membiarkan tindakan perusakan rumah ibadah ini.

“Masak praktik seperti ini dibiarkan Pak Jokowi?,” colek Alissa Wahid kepada akun @jokowi agar masalah ini segera ditindak.

“Hak beribadah itu hak konstitusi. Pemenuhannya dijamin oleh negara,” tulis Alissa Wahid pada twit berikutnya.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Twitter @AlissaWahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x