Baca Juga: Desain Masjid Agung Pangkal Pinang Karya Ridwan Kamil
Bahkan, menurutnya orang boleh berbeda keyakinan, namun dilarang untuk merusak rumah ibadah milik orang lain.
“Anda boleh tidak setuju keyakinan orang Ahmadiyah. Gus Dur pun tidak setuju. Itu tidak membuat Anda atau siapapun punya hak untuk merusak bangunan orang dan main hakim sendiri,” tulis Alissa Wahid.***