Terlapor Pelecehan Seksual di KPI Pusat Laporkan Balik MS, Kuasa Hukum Sebut MS Langgar UU ITE

- 7 September 2021, 06:15 WIB
Korban pelecehan seksual di KPI Pusat dilaporkan balik oleh terlapor
Korban pelecehan seksual di KPI Pusat dilaporkan balik oleh terlapor /Wokandapix/PIXABAY/

Baca Juga: MS, Korban Pelecehan di KPI, Minta Netizen Indonesia Berhenti Membully Keluarga Pelaku

Karena nama terang disebar melalui rilis, menurutnya hal itu mengakibatkan cyber bullying kepada mereka.

“Yang terjadi cyber bullying baik kepada klien kami maupun keluarga dan anak, itu sudah keterlaluan menurut kami,” ungkap Tegar kepada Antara.

Bahkan pihaknya tidak hanya membuat laporan kepada polisi, tapi juga akan melaporkan balik MS ke Komnas HAM dan lembaga lainnya yang berkaitan.

Sementara itu, ketiga terlapor lainnya masih mempertimbangkan untuk kegiatan melaporkan balik MS tersebut.

Sebab, rilis MS yang mencantumkan identitas dan nama terang para terlapor yang tersebar luas di media sosial.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Pertanyakan Sikap KPI Terhadap Saipul Jamil

Namun demikian, berdasarkan informasi dari kepolisian saat MS melapor, dia mengaku bukanlah yang menulis rilis tersebut.***

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah