Malang Raya PPKM Level Berapa Sekarang? Ini Penjelasannya

- 7 September 2021, 08:33 WIB
PPKM diperpanjang, Malang Raya level berapa?
PPKM diperpanjang, Malang Raya level berapa? /Tangkapan layar Instagram @sam.sutiaji/

MALANG TERKINI - Keputusan Pemerintah untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 13 September 2021, memunculkan beberapa pertanyaan di masyarakat.

Pemerintah mengumumkan ada beberapa daerah di Pulau Jawa Bali yang mengalami penurunan status level PPKM, maka dari itu munculah pertanyaan Malang Raya PPKM level berapa sekarang?

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengumumkan jika terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 termasuk Malang Raya. Hal ini menjawab pertanyaan Malang Raya PPKM level berapa.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 13 September 2021, Malang Level Berapa?

Jokowi juga mengatakan, PPKM level 4 untuk wilaya Pulau Jawa Bali menurun dari 51 kota dan kabupaten menjadi 25 kota dan kabupaten pada pengumuman perpanjangan sebelumnya.

Dengan adanya penurunan level PPKM ini nantinya akan ada penyesuaian.

Penyesuaian yang dilakukan antara lain yaitu pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan status PPKM level 3.

Namun ada beberapa syarat yang harus dilakukan ketika pembukaan 20 tempat wisata tersebut, antara lain kewajiban menerapkan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi Pedulilindungi.

Penurunan level pada PPKM ini disusul oleh Yogyakarta yang semakin baik dan ditetapkan menjadi level 3.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga mengatakan jika pengendalian pandemi Covid-19 di Pulau Jawa-Bali telah mengalami banyak perbaikan.

Oleh karena itu, jumlah kota ataupun kabupaten yang berada di level 4 berkurang.

Baca Juga: Syarat Perjalanan Dalam Negeri Selama PPKM yang Harus Kamu Tahu

Untuk wilayah Bali sendiri, masih berstatus PPKM Level 4, hal ini dikatakan Luhut karena Bali masih membutuhkan waktu satu minggu lagi untuk turun ke level 3

Bagi warga Malang, Malang Raya jika pada perpanjangan PPKM ini masih ditetapkan berstatus level 3.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga memberikan kabar baik yaitu pemerintah akan membagikan bantuan langsung tunai (BLY) untuk pedagang kaki lima (PKL).

Adapun bantuan BLT ini berupa uang tunai senilai Rp 1,2 juta, sama seperti nominal BPUM.

Baca Juga: 9 Daftar Daerah Masih PPKM Level 4 di Jawa Timur hingga Tanggal 6 September 2021

Demikian penjelasan mengenai pertanyaan Malang Raya level berapa pada perpanjangan PPKM ini.***

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x