MALANG TERKINI – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berencana melebarkan sayap pengawasan.
Yang semula hanya pada lingkup pengawasan televisi dan radio, akan diperluas.
Perluasan tersebut berarti tidak hanya dua bidang itu, namun juga tayangan digital, seperti Netflix.
Wacana untuk memperluas lingkup pengawasan itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisioner KPI Pusat Agung Suprio.
Ia mengatakan rencananya tersebut di Podcast Deddy Corbuzier disiarkan di kanal YouTube pada Kamis, 9 September 2021.
Awalnya Agung mengatakan jika ruang lingkup KPI sangat terbatas, yaitu hanya televisi dan radio saja.
“Sementara ruang lingkup Penyiaran di Undang-Undang itu cuma TV dan Radio,” ungkap Agung dilansir Malang Terkini dari kanal YouTube Deddy Corbuzier.
Sedangkan, anak muda atau bahkan orang dewasa telah beralih ke tayangan dunia digital.