KPI Rencanakan Perluas Pengawasan Tidak Hanya Televisi dan Radio, Tapi Over the Top

- 10 September 2021, 10:17 WIB
Ketua KPI Agung Suprio rencanakan akan terapkan over the top termasuk tayangan digital Netflix
Ketua KPI Agung Suprio rencanakan akan terapkan over the top termasuk tayangan digital Netflix /Instagram @agung_suprio/

MALANG TERKINI – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berencana melebarkan sayap pengawasan.

Yang semula hanya pada lingkup pengawasan televisi dan radio, akan diperluas.

Perluasan tersebut berarti tidak hanya dua bidang itu, namun juga tayangan digital, seperti Netflix.

Baca Juga: Soal Protes Masyarakat Terhadap KPI Tentang Saipul Jamil, Agung Suprio: Kami Bekerja Pasca Tayang Bro

Wacana untuk memperluas lingkup pengawasan itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisioner KPI Pusat Agung Suprio.

Ia mengatakan rencananya tersebut di Podcast Deddy Corbuzier disiarkan di kanal YouTube pada Kamis, 9 September 2021.

Awalnya Agung mengatakan jika ruang lingkup KPI sangat terbatas, yaitu hanya televisi dan radio saja.

“Sementara ruang lingkup Penyiaran di Undang-Undang itu cuma TV dan Radio,” ungkap Agung dilansir Malang Terkini dari kanal YouTube Deddy Corbuzier.

Sedangkan, anak muda atau bahkan orang dewasa telah beralih ke tayangan dunia digital.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x