Moeldoko Laporkan 2 Peneliti ICW ke Bareskrim Polri

- 10 September 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi: Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko laporkan dua peniliti ICW ke polisi
Ilustrasi: Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko laporkan dua peniliti ICW ke polisi /Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengambil langkah melaporkan dua peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Moeldoko melaporkan Egi Primayoga dan Miftahul Huda ke Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan hari ini Jumat 10 September 2021.

Laporan ke pihak kepolisian tersebut dilakukan setelah Moeldoko memberikan somasi sebanyak tiga kali kepada ICW.

Baca Juga: Moeldoko Pilih Profesi Jadi Aktor Ketoprak Adipati Suryo Kencono untuk Ingatkan Vaksinasi Covid-19

Sekitar pukul 14.00 WIB, Moeldoko dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya SPKT Bareskrim Polri.

Sebagaimana dilansir dari Pikiran Rakyat dalam artikel “Tiga Kali Beri Kesempatan Tak Digubris, Moeldoko Laporkan Peneliti ICW ke Bareskrim Polri,” mantan Panglima TNI tersebut memberikan keterangan kepada awak media beberapa menit setelah sampai di SPKT Bareskrim Polri.

“Saya hari ini, saya Moeldoko selaku warga negara yang taat hukum dan pada siang hari ini melaporkan Saudara Egi dan Mifta, karena telah melakukan pencemaran atas diri saya,” kata Moeldoko, di Bareskrim Polri.

Alasan Moeldoko melaporkan peneliti ICW itu tidak serta-merta begitu saja, akan tetapi sudah dirinya sudah memberikan kesempatan untuk meminta maaf dan mencabut pernyataan yang merugikannya.

Baca Juga: Dukung Vaksin Nusantara Buatan Indonesia, Moeldoko Buktikan Langsung

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x