7 Fakta Pengacara Terduga Pelaku Tepis Tuduhan MS, dari Pelecehan dan Penceburan Kolam Renang Tak Benar

- 11 September 2021, 09:44 WIB
Ilustrasi - Pengacara terduga pelaku, Tegar Putuhena menyangkal semua tuduhan MS tidak benar
Ilustrasi - Pengacara terduga pelaku, Tegar Putuhena menyangkal semua tuduhan MS tidak benar /Pixabay/Wokandapix

 

MALANG TERKINI – Pengacara terduga pelaku Tegar Putuhena menepis kabar buruk dugaan kasus pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Pihaknya mengatakan, jika apa yang dituduhkan kepada kliennya berinisial RT dan EO itu tidak benar.

Tegar membeberkan beberapa fakta yang menunjukkan bahwa MS yang mengaku sebagai korban hanya mengada-ada.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Pusat Laporkan Balik MS, Warganet Pertanyakan Fungsi UU ITE

Bantahan Tegar ini dibeberkan kepada publik, seperti dilansir Malang Terkini dari kanal YouTube Hotman Paris Show, Sabtu 11 September 2021.

Berikut fakta menurut Tegar bahwa dugaan kasus yang dituduhkan kepada klien yang dia dampingi tidak benar.

Menolak semua keterangan MS

Tegar mengatakan bahwa selama tahun 2015 seperti yang diceritakan MS tidak pernah terjadi di kantor KPI Pusat.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah