Sikapi Kasus Bullying dan Pelecehan di Lembaganya, KPI Sampaikan 5 Tindak Lanjut yang Dilakukan

- 13 September 2021, 14:26 WIB
kasus bullying dan pelecehan KPI, semua pihak diminta turut menjaga psikologis terduga korban
kasus bullying dan pelecehan KPI, semua pihak diminta turut menjaga psikologis terduga korban /PIXABAY/KlausHausmann

MALANG TERKINI – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat sampaikan tindak lanjut yang dilakukan terhadap kasus bullying dan pelecehan di lembaganya.

Tindak Lanjut kasus bullying dan pelecehan KPI ini disampaikan agar tidak ada interpretasi yang liar atas hasil penyelidikan yang sedang berlangsung.

Selain itu, dalam tindak lanjut kasus bullying dan pelecehan di KPI ini, semua pihak diminta turut menjaga kesehatan psikologis terduga korban.

Baca Juga: Ketua KPI Menyatakan SaipuI Jamil Bisa Tampil di TV untuk Kepentingan Edukasi, Komisioner KPAI: Itu Ironi

Rilis tindak lanjut kasus bullying dan pelecehan KPI ini disampaikan melalui akun Media Sosial Instagram @kpipusat pada 13 September 2021.

Adapun 5 tindak lanjut yang dilakukan oleh KPI yakni:

1. KPI telah mendampingi terduga korban untuk melakukan pelaporan ke Polres Jakarta Pusat pada 1 September 2021.

2. KPI mendukung penuh proses hukum kasus MS yang telah dilaporkan ke Kepolisian.

3. KPI telah membebas-tugaskan terduga pelaku agar dapat menjalani seluruh proses hukum yang berlaku.

4. KPI menegaskan bahwa tidak ada tekanan, intervensi, atau upaya apapun oleh KPI dalam penyelesaian ini diluar dari proses hukum.

5. Semua pihak terlibat dalam penyelesaian kasus ini sebagai bentuk penghormatan atas proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: Laporan Balik Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Pusat Ditolak, Yusri: Masalah Belum Selesai

Dalam wawancara beberapa waktu lalu dalam Youtube podcast Deddy Corbuzier, Ketua KPI

pusat menyatakan bahwa kasus pelecehan dan bullying di KPI berlangsung di gedung lama KPI.

Atas kejadian ini, Agung Suprio berjanji untuk menyediakan ruang konseling bersama psikolog dan psikiater untuk setiap karyawan KPI.

Hal ini diadakan agar setiap karyawan memiliki tempat berkeluh kesah atas masalah yang dihadapi di lingkungan KPI.

Agung juga akan membuat e-mail khusus yang dapat dikirimkan padanya secara langsung. Langkah ini diadakan karena dikhawatirkan ada karyawan yang takut berbicara secara langsung atas masalahnya.

Selain itu, ia juga berjanji untuk memberhentikan secara tidak hormat bagi siapapun yang melakukan tindakan pelecehan dan bullying di lingkungan KPI.

Baca Juga: Polisi Tolak Laporan Balik Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Pusat

Selebihnya, atas kasus tersebut, ia akan menghormati proses hukum yang berjalan.***

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah