Selanjutnya, Luhut menyampaikan beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode Minggu ini (14-20 September), sebagai berikut.
1. Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2.
Namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan yang ketat. Hanya kategori hijau lah yang dapat masuk area bioskop.
2. Mendorong peningkatan kepatuhan terhadap penggunaan PeduliLindungi pada lokasi-lokasi industri yang belum menggunakan secara maksimal.
3. Penambahan lokasi tempat wisata di level yang dibuka dengan prokes ketat dan implementasi PeduliLindungi pada kota-kota level 3.
4. Penerapan ganjil genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata, mulai Jum'at pukul 12 siang sampai dengan Minggu jam 18.00.
5. Pengetatan persyaratan perjalanan internasional dari luar negeri wajib full vaksinasi, PCR tiga kali, melakukan karantina selama 8 hari dan pembatasan pintu masuk untuk kemudahan pengawasan.***