MALANG TERKINI – Berikut ini jadwal dan daftar hari libur Nasional pada tahun 2022 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sejumlah 16 hari telah ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional Tahun 2022 berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri tentang pembahasan Hari Libur Nasional pada hari Rabu, 22 September 2021.
Keputusan dan penetapan hari libur nasional tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri Nomor 963 tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022
Tiga menteri yang terdapat dalam SKB penetapan hari libur nasional diantaranya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
Berikut ini daftar hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2022 yang telah dilansir dari laman resmi Instagram @sekretariat.kabinet.
Baca Juga: Update! Daftar Libur Nasional dan Peringatan Hari Besar di Bulan Oktober 2021
1. Sabtu, 1 Januari: Tahun Baru 2022 Masehi
2. Selasa, 1 Februari: Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili