MALANG TERKINI – Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 dengan sejumlah 16 hari.
Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2022 diputuskan dalam Rapat Koordinasi yang dihadiri beberapa Menteri, diantaranya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Tjahjo Kumolo.
Serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai pemimpin Rapat Korrdinasi Tingkat Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Baca Juga: Update! Daftar Libur Nasional dan Peringatan Hari Besar di Bulan Oktober 2021
Dilansir dari laman resmi instagram Sekretariat Kabinet @sekretariat.kabinet, berikut ini daftar hari libur nasional Tahun 2022
1. Sabtu, 1 Januari: Tahun Baru 2022 Masehi
2. Selasa, 1 Februari: Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
3. Senin, 28 Februari: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW.