Link Download Daftar Pinjol yang Berizin dan Terdaftar di OJK

- 28 September 2021, 11:23 WIB
Cek link download daftar pinjol legal
Cek link download daftar pinjol legal /Instagram @indonesiabaik.id/

MALANG TERKINI - Hingga kini ada banyak masyarakat yang terjebak pinjaman online (pinjol) ilegal, hal itu menyebabkan tidak sedikit orang yang merasa dirugikan. 

Oleh sebab itu, agar tidak mudah terjebak, masyarakat harus selalu waspada terhadap segala penawaran, dengan cara mencari tahu mana yang legal dan mana yang abal-abal.

Salah satu cara mudah untuk mengetahui pinjaman online terpercaya atau legal adalah dengan mengecek apakah telah terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak. 

Baca Juga: Cara Cek Daftar Perusahaan Pinjaman Online 'Pinjol' yang Berizin OJK Lengkap dengan Link

Hal itu disebabkan karena setiap penyelenggara pinjol Indonesia wajib terdaftar di OJK.

Dilansir dari Indonesia baik, 27 September 2021, berikut ini adalah beberapa cara mudah untuk menghindari pinjol abal-abal: 

1. Cek di Website OJK

Langkah pertama adalah membuka OJK di www.ojk.go.id lalu klik menu IKNB dan pilih Fintech yang terletak di kanan bawah.

2. Cek Melalui WhatsApp OJK

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah