Jarang Diingat! 29 September 1955, Pertama Kalinya Indonesia Gelar Pemilu DI/TII Menolak

- 29 September 2021, 08:09 WIB
ilustrasi: Pelaksanaan pemilu pertama kali di Indonesia di 29 September 1955
ilustrasi: Pelaksanaan pemilu pertama kali di Indonesia di 29 September 1955 /PIXABAY/mohamed_hassan/

MALANG TERKINI – Pemilihan umum atau dikenal dengan nama PEMILU dilakukan di Indonesia untuk pertama kalinya pada 29 September 1955 atau 10 tahun setelah kemerdekaan negara Indonesia.

Pemilu menjadi syarat yang penting bagi sebuah negara demokratis. Pelaksanaan pemilu pertama di Indonesia harus mundur bertahun-tahun setelah gagal mengadakan pemilu pada tahun 1946.

Ada beberapa hal yang mendasari mengapa pemilu di Indonesia mengalami keterlambatan, diantaranya ialah faktor kurang siapnya pemerintah dalam menyelenggarakan pemilu.

Baca Juga: Jokowi Bakal Pecat PNS Tak Netral Saat Kampanye Pemilu, Hukuman Sesuai PP No 94 Tahun 2021

Sebagai negara yang baru memperoleh kemerdekaan, Indonesia belum memiliki perangkat perundang-undangan yang mengatur jalannya pemilu.

Belum stabilnya keamanan negara saat itu juga menjadi bahan pertimbangan untuk tidak melakukan pemilu di tahun 1946. Terlebih saat itu Belanda masih menguasai Papua Barat dan beberapa pesisir lainnya yang dapat mengancam jalannya pemilu.

Ditambah pula masih ada beberapa daerah yang dikacaukan oleh DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) dibawah pimpinan Kartosoewirjo yang tidak setuju diadakan pemilu dan membujuk pengikut dan masyarakat lain agar tidak ikut memilih.

Baca Juga: Makin Panas! Siapakah yang Lebih Unggul di Antara Tokopedia dan Shopee?

Dalam pidatonya pada 17 Agustus 1955, Presiden Soekarno mengatakan bahwa siapapun yang menghalangi pemilu adalah ‘pengkhianat revolusi’ dan mengajak seluruh warga Indonesia menggunakan hak pilihnya.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x