MALANG TERKINI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut masih banyak perlakuan intimidasi kepada para pengawas Pilkada 2020 saat menjalankan tugasnya.
Dalam periode kampanye 5-14 November 2020, setidaknya ada 31 orang pengawas pemilu mendapat tindak kekerasan di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada.
Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin saaat melaporkan hasil temuan pengawasan pada 10 hari kelima masa kampanye Pilkada 2020.
Baca Juga: Politisi PKS Ini Yakin Menantu Jokowi Kalah di Pilkada Medan
Dalam laporan itu, tercatat juga tentang laporan petugas pengawas di lapangan yang mendapatkan kekerasan.
"Kekerasan tersebut berupa intimidasi atau kekerasan verbal yang dialami 19 orang pengawas pemilu dan kekerasan fisik yang dialami 12 orang pengawas," terang Afifuddin seperti dikutip MalangTerkini.com dari Antara.
Ia menambakan, sebagian besar tindak kekerasan dipicu oleh pembubaran kampanye. Kekerasan ini, katanya, dialami oleh pengawas pemilu di daerah hingga tingkat Kelurahan/Desa.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja meminta Bawaslu daerah melindungi pengawas adhoc di lapangan yang terkena intimidasi.
Meskipun hal tersebut merupakan risiko pekerjaan pengawasan di Pemilihan kepala daerah serentak 2020.