1 Oktober Kibarkan Bendera Satu Tiang Penuh Bukti Kesaktian Pancasila

- 30 September 2021, 19:40 WIB
Bendera Merah Putih Berkibar Satu Tiang Penuh
Bendera Merah Putih Berkibar Satu Tiang Penuh /Instagram/tni_angkatan_laut

MALANG TERKINI – 1 Oktober waktunya mengibarkan bendera satu tiang penuh, merupakan bukti dari sejarah atas kesaktian Pancasila.

Pancasila adalah dasar Negara Republik Indonesia telah diuji dari berbagai pemberotakan dimana-mana sejak awal kemerdekaan Negara Republik Indonesia.

Termasuk saat pemberotakan G30S PKI yang ingin mengguncang Pancasila sebagai dasar Negara diganti dengan paham Komunis.  Inilah salah satu bukti kesaktian Pancasila yang tetap kokoh, tegar berdiri.

Baca Juga: Politik Luar Negeri Indonesia Sebelum Peristiwa G30S PKI, Pernah ‘Mesra’ dengan Beberapa Negara Komunis

Sesuai Surat Edaran Kemendikbudristek berkaitan dengan Hari Kesaktian Pancasila jatuh pada tanggal 1 Oktober 2021, seperti dikutip dari Antara, tanggal 29 September 2021. Pada Surat Edaran tersebut terdapat himbauan agar masyarakat memasang bendera setengah tiang pada tanggal 30 September 2021 dan menaikkannya menjadi satu tiang penuh pada tanggal 1 Oktober 2021.

Pemasangan bendera setengah tiang ini merupakan ungkapan duka cita yang mendalam bangsa Indonesia atas percobaan pemberontakan PKI yang telah membunuh 6 Jenderal Revolusi.  Tujuan PKI untuk mengganti ideologi Pancasila menjadi ideologi Komunis telah gagal total walaupun telah jatuh korban.

Keesokan harinya yaitu tanggal 1 Oktober bendera dipasang satu tiang penuh sebagai peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional Oktober 2021: Hari Batik dan Sumpah Pemuda, Lengkap Hari Besar Internasional

Seperti disampaikan oleh Ketua MPR Bambang Soesetyo dalam kutipan Antara tanggal 30 September 2021.  Ia menilai bahwa Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati tanggal 1 Oktober merupakan momentum bagi komponen bangsa untuk kembali memaknai nilai-nilai luhur yang terdapat di setiap sila Pancasila.

 “Melalui peringatan Hari Kesaktian Pancasila tersebut, mengajak seluruh komponen bangsa untuk kembali memaknai nilai-nilai luhur yang terdapat di setiap sila Pancasila, sehingga dapat  kita implementasikan dalam sikap berkehidupan berbangsa dan bernegara,” ucapnya.

Masih menurut Bambang Soesetyo, dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan keseharian diharapkan seluruh masyarakat Indonesia tertanam jiwa patriot yang Pancasilais.

Baca Juga: Patung Sejarah G30S PKI Diambil oleh Penggagasnya, Fadli Zon: Benda Museum tak Bisa Diangkut Seenaknya

Dengan mengibarkan bendera satu tiang penuh merupakan salah bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“Seluruh kementerian, lembaga dan instansi bersama masyarakat agar memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa untuk mencapai Indonesia yang lebih baik, melalui kebijakan-kebijakan maupun peraturan yang tetapkan berlandaskan Pancasila, dikarenakan Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum Negara Indonesia,” ujarnya.

Setiap warga Negara Indonesia wajib menghormati para pahlawan yang telah gugur dalam melakukan tugas melindungi Negara dan dasar Negara yaitu Pancasila.

Baca Juga: Heboh Warkopi, Indro Warkop Mengaku Sedih dan Lebih Memilih Diam

Di beberapa daerah, Pemerintah daerahnya menghimbau agar semua masyarakat dan instansi pemerintahan hingga desa dan kelurahan, BUMD serta BUMN mengibarkan bendera satu tiang penuh untuk tanggal 1 Oktober 2021.

Seperti dilansir Antara tanggal 30 September 2021, imbauan tersebut dilontarkan oleh Bupati Kudus, Hartopo.

“Imbauan tersebut sudah kami lakukan melalui surat edaran kepada Forkopimda, kepada perangkat daerah se-Kabupaten Kudus, kepala bagian pada secretariat daerah, pimpinan kantor/instansi vertikal di Kudus, kepala atau pimpinan perbankan, BUMD dan BUMN atau perusahaan se-Kabupaten Kudus serta kepala desa atau lurah di Kudus,” ucap Bupati Kudus.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x