Soal G30S PKI, Ustadz Adi Hidayat Himbau untuk Tinggalkan Perilaku Dendam

- 1 Oktober 2021, 21:25 WIB
Ustadz Adi Hidayat melarang menghukum keturunan para pelaku G30S PKI. Ia beranggapan bahwa mereka berhak dididik dan dirangkul. Ia juga mengajak agar masyarakat tidak melawan yang mungkar dengan cara yang mungkar.
Ustadz Adi Hidayat melarang menghukum keturunan para pelaku G30S PKI. Ia beranggapan bahwa mereka berhak dididik dan dirangkul. Ia juga mengajak agar masyarakat tidak melawan yang mungkar dengan cara yang mungkar. /Instagram.com / @adihidyataofficial

Ia menganjurkan jika paham Komunis masih ada, orang-orang yang sedang memperjuangkannya harus diedukasi dan di rangkul.

Baca Juga: Butuh Ketenangan Hadapi Masalah, Ustadz Adi Hidayat Anjurkan Baca Surat Ini

Orang yang melanggar ataupun garis keturunannya memiliki hak yang sama untuk mendapatkan edukasi dan mengenal yang benar.

Penjelasan ini disampaikan dalam dalam Youtube Adi Hidayat Official yang diunggah pada 30 September 2021.

Dalam PKI sebagai partai, bisa jadi ada orang yang ditarik ke dalam politik, sementara mereka sendiri tidak tahu apa yang terjadi.

Untuk itu, Pendakwah asal Pandeglang ini mengatakan bahwa tidak boleh melahirkan dendam-dendam yang tidak ada kaitannya dengan hubungan sosiologis/kemanusiaan.

Generasi saat ini adalah generasi yang tidak terikat banyak dengan generasi lalu, namun tetap memiliki nilai-nilai penegakan kebangsaan.

Jangan sampai kita mencegah yang mungkar dengan cara yang mungkar lagi,” imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: YouTube Adi Hidayat Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah