Kirim Surat ke Bloomberg Philanthropies, Anies Baswedan Pastikan DKI Jakarta Bebas Rokok

- 5 Oktober 2021, 19:06 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI –  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta benar-benar serius dalam menangani masalah polusi udara di DKI Jakarta.

Berbagai langkah kongkrit sudah dijalankan oleh Pemerintah DKI seperti dalam Seruan Gubernur Jakarta No. 8 Tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok yang diterbitkan pada 9 Juni 2021. 

Seperti dikutip dari Antara, 4 Oktober 2021 dijelaskan oleh Ketua Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh  Indonesia (Adinkes), M. Subuh bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan kegiatan-kegiatan berupa edukasi dan sosialisasi tentang bahaya merokok. 

Baca Juga: Singgung Rencana Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan, Anies Baswedan: Itu Tidak akan Memindahkan Masalah

Sekarang ini pelarangan pemasangan iklan rokok di setiap titik penjualan rokok sudah diterapkan, dimana pemantauannya sudah dilakukan. 

Dilakukan pula penjadwalan secara berkala untuk mengadakan edukasi kepada masyarakat atas pelarangan pemasangan iklan rokok ini. 

Selain itu, Anies Baswedan juga melarang menyediakan tempat puntung rokok ataupun asbak bagi pengelola gedung di DKI Jakarta yang berada di Kawasan Dilarang Merokok.

Salah satu langkah kongkrit lainnya adalah Anies Baswedan menyurati Michael Bloomberg, seorang filantropi Bloomberg Philanthropies. Surat yang ditandatangani Anies Baswedan tahun 2019 lalu itu, baru-baru ini diberitakan dimana-mana dan menimbulkan berbagai polemik dan spekulasi.

"Ya ada suratnya, Pak Anies mengatakan berkat Bloomberg Philanthropist, Jakarta telah  bergabung dalam kemitraan kota sehat dengan 54 kota lainnya di tahun 2017 lalu," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah