Selebgram Rachel Vennya Diduga Kabur dari Karantina, Kena Sempot Sandiaga Uno

- 17 Oktober 2021, 11:48 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/1/2021). Rapat tersebut beragendakan penyampaian program-program unggulan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/1/2021). Rapat tersebut beragendakan penyampaian program-program unggulan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj. /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

"Prihatin dan geram. Kita semua sudah berusaha untuk mengatasi pandemi agar ekonomi dan lapangan kerja kembali bangkit," kata Sandiaga Uno dikutip dari akun Twitternya @sandiuno, Minggu 17 Oktober 2021.

Baca Juga: Terancam 1 Tahun Penjara jika Terbukti Kabur dari Wisma Atlet, Rachel Vennya Beri Klarifikasi

Sandiaga Uno juga merasa kecewa karna seharusnya seorang publik figur memberikan contoh yang baik pada masyarakat.

“Serta mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga protokol kesehatan, namun ada seorang publik figru yang justru tidak memberikan contoh baik,” tambah Sandiaga Uno pada cuitannya yang diunggah di Twitternya.

Rachel Vennya diduga kabur dari perjalannya dari Amerika Serikat bersama sang kekasih Salim Nauderer dan satu orang teman lainnya.

Kaburnya Rachel Vennya dari karantina ini berbuntut panjang sampai melibatkan oknum TNI.

Kabar terbaru, kepolisian Polda Metro Jaya akan melakukan panggilan pemeriksaan untuk Rachel Vennya.

Baca Juga: Buna Trending Twitter, Rachel Vennya Dituding Kabur Saat Karantina

“Akan kita selidiki,” ujar Kabid Humas Polda Metrojaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Jika, Rachel Vennya terbukti melakukan pelanggaran karantina, maka Rachel Vennya akan terancam satu tahun penjara sebagaimana yang telah diatur dalam UU nomor 6 Tahun 20018 Tentang Karantina Kesehatan.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x