MALANG TERKINI – Selebgram Rachel Vennya dikabarkan melakukan pelanggaran karantina saat kepulangannya dari US.
Selebgram dengan jumlah followers 6.8 juta diduga kabur dari karantina setelah perjalanan luar negeri, Rachel Vennya dikabarkan kabur setelah 3 hari karantina di Wisma Atlet.
Selain itu pelanggaran yang dilakukan oleh Selebgram Rachel Vennya adalah melakukan karantina di Wisma Atlet, Rachel Vennya seharusnya tidak termasuk dalam orang mendapatkan fasilitas Wisma Atlet sembagai tempat karantina.
Baca Juga: Terancam 1 Tahun Penjara jika Terbukti Kabur dari Wisma Atlet, Rachel Vennya Beri Klarifikasi
Banyak orang yang mengecam perbuatan Rachel Vennya dimasa pandemi ini, sebab yang dilakukannya tersebut dikhawatirkan memberikan risiko terhadap masyarakat umum.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan Selebgram Rachel Vennya yang melanggar aturan karantina setelah perjalanan dari luar negeri saat pandemi Covid 19 dapat memberikan risiko pada masyarakat.
Menkes Budi juga mengatakan bahwa pemberlakuan karantina setelah dari perjalanan luar negeri dalam masa pandemi Covid 19 bukan hanya untuk kepentingan diri sendiri, tetapi juga kepentingan umum.
“Kalau melanggar itu (karantina), dia memberikan risiko ke publik, ke masyarakat,” ujar Menkes Budi saat ditemui oleh wartawan di Kabupaten Lebak, Banten, dikutip dari Antara 14 Oktober 2021.
Baca Juga: Anggap Komentar di Instagram Dalang Keributan, Medina Zein Sebut Rachel Vennya Kurang Beretika