Marak Oknum Polisi Lakukan Tindakan Kekerasan, Ini 11 Instruksi Kapolri kepada Semua Polda

- 20 Oktober 2021, 14:31 WIB
Kapolri beri instruksi untuk semua jajaran Polda se-Indonesia
Kapolri beri instruksi untuk semua jajaran Polda se-Indonesia /Twitter/@DivHumas_Polri

MALANG TERKINI – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo keluarkan instruksi kepada semua jajaran Polda di seluruh Indonesia terkait maraknya kekerasan dan tindakan non-prosedural yang dilakukan oleh oknum Polri akhir-akhir ini.

Beberapa kasus tersebut antara lain kasus Polsek Percut Sei Tuan Polres Medan yang diduga tidak profesional dan proporsional dalam penanganan kasus penganiayaan.

Juga kasus anggota Polresta Tangerang yang sempat viral karena membanting mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang pada 14 Oktober lalu.

Baca Juga: Kaporli Persilakan Peserta Lomba Mural Kreasikan Kritikan ke Polri

Yang terakhir adalah kasus anggota Satlantas Polresta Deli Serdang melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor.

Berkaitan dengan kasus di atas dan kasus lain yang tidak terekspos, Polri mengisnstruksikan kepada jajaran Kapolda untuk mengambil langkah-langkah sebagai mitigasi dan pencegahan terhadap terjadinya kasus serupa.

Beberapa instruksi yang diberikan Kapolri tersebut tercantum dalam surat telegram bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021. Isi instruksi tersebut sebagai berikut:

1. Agar mengambil alih kasus kekerasan berlebihan yang terjadi serta memastikan penanganannya dilaksanakan secara prosedural, transparan dan berkeadilan;

2. Melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat;

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x