MALANG TERKINI - Pemerintah kembali berikan pengumuman menggembirakan pada 1 November 2021.
Kini, akhirnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI secara resmi memberikan izin penggunaan vaksinasi untuk anak usia enam sampai sebelas tahun.
Dosis vaksinasi Covid 19 yang diizinkan untuk anak usia enam sampai sebelas tahun adalah vaksin jenis Sinovac.
Baca Juga: Anak di Bawah 12 Tahun Diperbolehkan Naik Kereta Api dan Tidak Diwajibkan Menunjukkan Kartu Vaksin
Dikutip Malang Terkini dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring pada kanal Youtube resmi milik Badan POM RI, ketua BPOM RI menyampaikan bahwa hasil uji klinik anak menunjukkan bahwa vaksin Sinovac aman untuk anak usia enam sampai sebelas tahun.
“Pada hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman untuk, telah diterbitkan vaksin Covid 19 dari vaksin sinovac, cronavac, dan vaksin covid 19 dari biopharma untuk anak usia enam sampai sebelas tahun,” kata Kepala Badan POM RI Penny Lukito.
Izin ini dikeluarkan menyusul bahwa sebelumnya BPOM RI memberikan izin vaksinasi Sinovac untuk anak usia dua belas hingga tujuh belas tahun.
“Menyusul pada izin penggunaan sebelumnya yaitu dua belas sampai tujuh belas tahun,” kata Penny.