Surat Terbuka Pegiat HAM: Presiden Jokowi Punya Kewajiban Moral untuk Lindungi Warga Sipil Papua

- 4 November 2021, 21:48 WIB
Banyak warga yang harus mengungsi akibat bentrokan bersenjata di wilayah Papua
Banyak warga yang harus mengungsi akibat bentrokan bersenjata di wilayah Papua /Unsplash/Ryan Clark

MALANG TERKINI - Seorang pegiat HAM di provinsi paling timur di Indonesia, Papua, menginginkan perlindungan yang lebih baik bagi warga sipil, terutama anak-anak, di zona konflik.

Seruan itu disampaikan melalui surat terbuka kepada Presiden Jokowi yang dikeluarkan oleh Theo Hasegem, Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Integritas Manusia Papua, pada 3 November lalu.

Aktivis HAM menyoroti insiden anak-anak ditembak dan ribuan pengungsi dalam bentrokan bersenjata baru-baru ini di wilayah Papua.

Baca Juga: Orang-orang Papua Barat Melarikan Diri dari Konflik ke Daerah Terpencil Papua Nugini  

Ini merupakan respon dari insiden perseteruan antara pihak yang dianggap sebagai pemberontak dengan tentara pada akhir bukan Oktober di kabupaten Intan Jay, Papua yang menewaskan seorang anak laki-laki berusia dua tahun dan membuat seorang anak berusia enam tahun terluka.

Pada surat terbukanya, Hasegem menulis, "Bapak Presiden, saya sangat sedih melihat anak-anak yang tidak tahu apa-apa tentang situasi politik gerakan kemerdekaan di Papua menjadi korban kekerasan seperti itu.”

Dia juga mengatakan presiden memiliki kewajiban moral untuk melindungi semua warga sipil dalam kondisi seperti itu.

Baca Juga: Potret Mencekam Banjir Bandang di Kota Batu, Minibus Hingga Material Kayu Terseret Luapan Air

Meskipun Presiden Jokowi telah mengunjungi wilayah tersebut beberapa kali dan berbicara tentang upaya perdamaian di Papua, tidak ada tanda-tanda bahwa kekerasan akan mereda.

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: UCA News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x