Surat Terbuka Pegiat HAM: Presiden Jokowi Punya Kewajiban Moral untuk Lindungi Warga Sipil Papua

- 4 November 2021, 21:48 WIB
Banyak warga yang harus mengungsi akibat bentrokan bersenjata di wilayah Papua
Banyak warga yang harus mengungsi akibat bentrokan bersenjata di wilayah Papua /Unsplash/Ryan Clark

Kunjungan terakhir Jokowi ke provinsi Papua dan Papua Barat adalah pada awal Oktober untuk memulai acara olahraga nasional dan meluncurkan beberapa proyek infrastruktur.

Theo Hasegem mencurahkan keprihatinannya yang mendalam sebagai pejuang HAM akibat lambatnya penanganan konflik bersenjata di wilayah Papua yang membuat warga sipil tanpa senjata terus menjadi korban.

Baca Juga: Update Banjir Kota Batu, Beberapa Kecamatan Terdampak Hujan Deras Sampai Malam Ini

Dia mengungkap adanya ribuan warga sipil yang melarikan diri dari rumah mereka sebagai akibat dari bentrokan yang menewaskan bocah laki-laki berusia dua tahun itu

Hampir 6.000 orang dilaporkan mencari perlindungan di gereja-gereja lokal di distrik Intan Jaya setelah bentrokan tersebut.

Kemudian, menurut polisi, setidaknya sudah ada 18 warga sipil dan polisi tewas dalam bentrokan tahun ini.

Dalam wawancaranya dengan UCA News, Theo Hasegem menegaskan bahwa semua warga sipil di wilayah Papua adalah warga negara Indonesia yang berhak atas perlindungan.

Baca Juga: Amien Rais Yakin Ada Pelanggaran HAM Berat pada Kasus Tewasnya 6 Anggota FPI, Mahfud MD Minta Bukti

Tidak hanya itu, dia juga mendesak Jokowi untuk membentuk tim independen untuk membantu semua orang yang terlantar akibat kekerasan.

Sementara itu, Emanuel Gobay, direktur LBH Papua, sebelumnya meminta Komnas HAM segera melakukan penyelidikan atas insiden yang melibatkan anak-anak tersebut.***

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: UCA News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah