Abdul Latif, Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Cianjur Akhirnya Tertangkap di Bandara

- 21 November 2021, 16:19 WIB
Ilustrasi: Abdul Latif, pelaku penyiraman air keras berhasil diamankan polisi
Ilustrasi: Abdul Latif, pelaku penyiraman air keras berhasil diamankan polisi /pixabay/4711018/

Sarah merupakan warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat. Ia menjadi korban penyiraman air keras oleh suaminya sendiri yang baru dinikahinya selama 1,5 bulan.

Warga setempat mengaku telah menemukan Sarah tergeletak di teras rumah. Sebelumnya warga mengatakan pada tanggal 20 November 2021 sekitar pukul 01.30 dini hari telah mendengar teriakan minta tolong yang berasal dari rumah korban.

Warga pun segera menolong korban dan membawanya ke Rumah Sakit Cianjur untuk mendapatkan perawatan intensif.

Saat tiba di rumah sakit, kondisi korban sudah tidak sadarkan diri. Ia mengalami luka bakar di lebih dari 90 persen tubuhnya.

Baca Juga: BTS Menjadi Satu-satunya Grup KPop yang Masih Bertahan Sejak Debut

Kejadian naas yang terjadi pada dini hari itu diduga terjadi akibat pertengkaran keduanya yang tak kunjung usai hingga Abdul Latif tega menyiramkan air keras ke tubuh sang istri. Air keras itu disebut telah dipersiapkan terduga pelaku sebelumnya.

Sayangnya nyawa korban tidak dapat tertolong. Ia menghembuskan napas terakhirnya pada 20 November 2021 di rumah sakit. Pihak medis menyebutkan korban rencananya akan dibawa ke rumah sakit di Kota Bandung, namun ia tak mampu bertahan dan dinyatakan meninggal dunia pada 20.30 WIB.

Kini, terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan kepolisian untuk bertanggung jawab atas perbuatan kejinya kepada istrinya. ***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah