Biaya USG Ibu Hamil di Puskesmas Ditanggung BPJS, Usaha untuk Menekan Kematian Ibu dan Bayi

- 25 November 2021, 19:35 WIB
ilustrasi -  USG di puskesmas ditanggung BPJS
ilustrasi - USG di puskesmas ditanggung BPJS /alessandraamendess/pixabay/

“Ini layanan primer di puskesmas sehingga masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan USG,” lanjut Dante Saksono di Jakarta.

Dalam rangka menekan jumlah kematian ibu dan bayi ini, maka kebutuhan alat USG harus dilengkapi di puskesmas-puskesmas.

Baca Juga: Game Over! Seorang Pria di Korea Utara Dihukum Mati karena Jual Salinan Squid Game

Kementerian kesehatan akan membagikan alat untuk pemeriksaan USG dan melatih bidan dan dokter di puskesmas-puskesmas agar dapat mengoperasikan alat Ultrasonografi.

Wakil Menteri Kesehatan mengatakan jika sudah memberikan pelatihan kepada ratusan dokter untuk dapat mengoperasikan alat Ultrasonografi.

“Sudah ratusan dokter puskesmas yang kita latih untuk menggunakan alat ultrasonografi ini,” kata Wamenkes.

Baca Juga: Kota Malang, Daya Tarik Wisatawan dan Surga Bagi Para Pecinta Kopi

Pihak Kementrian Kesehatan juga berjanji akan menjangkau beberapa puskesmas yang daerahnya masih sulit dijangkau.

“Kita akan jangkau puskesmas di daerah yang saat ini masih sulit untuk terjangkau tenaga kesehatan,” kata Dante Saksono menambahkan.

Alat Ultrasonografi (USG) ini digunakan untuk memantau kondisi rahim ibu dan perkembangan bayi di rahim sang ibu.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah