Cegah Persebaran Varian Omicron, WHO Imbau Masyarakat yang Belum Vaksin untuk Tunda Berpergian

- 1 Desember 2021, 21:37 WIB
Ilustrasi WHO mengimbau masyarakat yang rentan terinfeksi Covid untuk menunda bepergian demi mencegah penularan varian Omicron
Ilustrasi WHO mengimbau masyarakat yang rentan terinfeksi Covid untuk menunda bepergian demi mencegah penularan varian Omicron /Pixabay/Tumisu

Langkah ini adalah bagian dari strategi penanganan Covid yang rencananya hendak diumumkan pemerintahan Biden pada Kamis 2 Desember besok.

Di Kanada, dimulai dari Rabu 1 Desember 2021, orang-orang yang bepergian keluar atau masuk negara Kanada wajib divaksin.

Jepang akan menambahkan 10 negara Afrika dalam daftar negara yang dilarang memasuki wilayah negaranya, untuk membatasi agar tidak ada warga negara tersebut yang masuk dalam sementara waktu.

Singapura mengatakan bahwa negaranya akan mewajibkan tes PCR untuk semua pelancong serta rapid test antigen bagi pelancong yang sudah divaksinasi.

Baca Juga: Axelsen Mencapai Peringkat Satu Dunia Tunggal Putra BWF, Menggeser Momota

Semua pelancong yang transit di wilayah Singapura setelah hari Kamis 2 Desember 2021 harus menjalani uji pra-keberangkatan dalam 2 hari dengan hasil yang harus negatif. Sedangkan untuk semua pelancong yang masuk ke Singapura harus melakukan tes PCR di tempat.

Hong Kong akan menambahkan 3 negara yang tidak boleh masuk yakni Jepang, Portugal, dan Swedia, mulai Jumat nanti.

Sedangkan Indonesia akan memasukkan Hong Kong dan beberapa negara Afrika dalam daftar negara-negara yang dilarang masuk.

Baca Juga: WHO Rilis Perkembangan Informasi Varian Baru Omicron

Saat ini para ilmuwan masih berusaha mengukur tingkat ancaman varian Omikron, setelah varian tersebut dideteksi di Afrika Selatan seminggu yang lalu.

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah