MALANG TERKINI - Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan bahwa insentif dari pemerintah baik berupa perpajakan maupun bea masuk dapat meningkatkan jumlah kendaraan listrik di Indonesia.
Sebab, insentif dari pemerintah dapat membuat harga jual kendaraan listrik menjadi semakin murah.
"Ketika kendaraan listrik murah, maka bisa ditangkap daya beli masyarakat Indonesia. Insentif yang diberikan pemerintah ke industri mobil konvensional diharapkan juga bisa diterapkan kepada kendaraan listrik sehingga makin terjangkau," kata Bob Saril selaku Direktur Bisnis dan Manajemen Pelanggan PLN dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 5 Desember 2021.
Baca Juga: Terganggu Bunyi Meteran PLN? Ini Cara Mematikan Alarm Token Listrik
Melansir Antara, Bob menjelaskan bahwa ketersediaan infrastruktur dapat meyakinkan masyarakat untuk beralih dari mobil konvensional ke mobil listrik, meskipun saat ini pengguna mobil listrik di Indonesia masih belum banyak.
"Ada jaminan ketersediaan dan rasa aman bagi para pelanggan. Kalau membeli mobil listrik, akan terjamin baik dari charging station maupun battery swap," tutur Bob.
Indonesia menargetkan punya 600 ribu kendaraan listrik pada tahun 2030.
Baca Juga: Lirik Lagu ‘Christmas Love’ oleh Jimin BTS, Lengkap dengan Terjemahannya
Diperkirakan, Indonesia dapat mengurangi konsumsi BBM sebanyak 3 juta barel serta dapat mengurangi emisi karbon dioksida sebanyak 1,4 juta ton.