Siswa Tidak Ada Libur Akhir Tahun, Berikut Surat Edaran Kemendikbud Ristek Nomor 29

- 7 Desember 2021, 08:20 WIB
Ilustrasi liburan - Siswa tidak ada libur akhir tahun.
Ilustrasi liburan - Siswa tidak ada libur akhir tahun. /Pixabay/JillWellington

MALANG TERKINI- Siswa tidak ada libur akhir tahun seperti periode Natal dan Tahun baru (Nataru) sebelumnya.

Biasanya, pada akhir tahun siswa telah menerima rapor dan menikmati liburan.

Namun, pada tahun ini siswa tidak ada libur akhir tahun.

Baca Juga: 40 Ucapan Natal yang Menarik Pilihan Pada Bos, Teman, Keluarga, dan Rekan Kerja

Hal ini berdasarkan surat edaran dari Kemendikbud Ristek nomor 29 tahun 2021.

Surat edaran yang dikeluarkan pada 1 Desember ini berisi tentang instruksi penyelenggaraan pembelajaran menjelang libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 dalam rangka pencegahan dan pengendalikan COVID 19.

Dilansir Malang Terkini pada 7 Desember 2021, surat edaran ini menyesuaikan dengan instruksi dari Menteri Dalam Negeri nomor 62 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan COVID 19.

Berikut isi surat edaran nomor 29 tahun 2021.

Baca Juga: Resep Natal: Cara Membuat Meringue, Kue Busa Ekonomis Perayaan Natal

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x