Menjelang PPKM Level 3 Libur Nataru 2021, ASTINDO: Pola Pikir Wisatawan Sudah Berubah

- 23 November 2021, 21:25 WIB
 ilustrasi - wisatawan di masa pandemi cenderung sadar bahwa mereka perlu mengeluarkan ongkos lebih besar untuk berwisata
ilustrasi - wisatawan di masa pandemi cenderung sadar bahwa mereka perlu mengeluarkan ongkos lebih besar untuk berwisata /Pixabay/JESHOOTS-com

MALANG TERKINI - Pandemi COVID-19 sudah melanda lebih dari satu tahun. Pola hidup new normal atau kebiasaan normal baru sudah mulai mengubah banyak hal, termasuk wisata.

Pemerintah telah mengumumkan peraturan mengenai PPKM Level 3 seluruh Indonesia melalui Inmendagri no. 60 Tahun 2021 yang dikeluarkan pada tanggal 22 November 2021.

PPKM Level 3 sendiri akan dilaksanakan serentak mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Baca Juga: 10 Aturan PPKM Level 3 yang Diterapkan di Seluruh Indonesia Mulai 24 Desember 2021

Hal itu tentu akan berpengaruh terhadap perubahan pola pikir para wisatawan.

Saat ini para wisatawan telah terbiasa dengan gaya wisata baru yang mau tidak mau akan memakan biaya lebih tinggi dibandingkan saat sebelum pandemi.

"Mindset wisatawan sekarang juga berubah, orang-orang sudah tahu kalau mau traveling pasti ada cost lebih. Ketika sudah berniat membeli tiket, mereka sudah berpikir persiapan yang lain," kata Anton Sumarli, Wakil Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASTINDO), dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Pemkot dan Polresta Malang Kota Gelar Rakor Kesiapan Pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2021

Persiapan lain-lain yang dimaksud di antaranya adalah biaya tes antigen atau PCR.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x