MALANG TERKINI - Peristiwa yang menimpa mahasisiwi UB asal Mojokerto, Novia Widyasari Rahayu, masih terus menjadi pembicaraan.
Sebagaimana telah diberitakan, Novia Widyasari Rahayu ditemukan meninggal dunia di samping makam ayahnya pada Kamis, 2 Desember 2021 lalu.
Novia Widyasari Rahayu (NWR) bunuh diri dengan meminum racun, diduga karena depresi berat akibat persoalan hubungan asmara dengan salah satu anggota Polres Pasuruan berinisial RB.
Baca Juga: Kasus Novia Widyasari Belum Selesai, Muncul Kasus Serupa yang juga Viral di Instagram
Kini RB, yang diduga menghamili dan menyuruh NWR untuk melakukan dua kali aborsi, telah ditahan Polres Mojokerto.
Baru ini, Komnas Perempuan (KP) menyatakan bahwa NWR pernah meminta bantuan untuk menyikapi kekerasan yang ia alami.
NWR mengadukan kasusnya kepada KP pada pertengahan Agustus 2021. Selanjutnya, lembaga tersebut berhasil menghubunginya pada 10 November 2021.
Baca Juga: Profil Rebecca Klopper yang Diduga Selingkuhan Junior Roberts Lengkap Karir hingga Akun Instagram
Sebelumnya KP berupaya menjangkau NWR via WhatsApp dan sempat direspon untuk menanyakan prosedur pengaduan.