Luhut juga mengatakan, jika akan tetap memperketat perbatasan Indonesia dengan syarat PCR negatif maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan untuk penumpang perjalanan dari luar negeri.
Selain itu, untuk memperketat syarat masuk Indonesia. Kini, diberlakukan karantina selama 10 hari di Indonesia untuk orang yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri.
Indonesia dinilai sudah sangat siap dalam menghadapi periode Nataru, melalui penguatan Testing, Tracing dan Treatment (3T) seta percepatan vaksinasi Covid-19 pada satu bulan terakhir.
Untuk antisipasi masuknya varian baru Covid-9 Omicron, Luhut mengatakan kebijakan yang ia ambil adalah penguatan perketatan syarat masuk Indonesia.
“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri,” kata Luhut.
Baca Juga: Tidak Ada Libur Natal dan Tahun Baru, Tempat Wisata PPKM Level 3
Luhut melanjutkan jika kebijakan PPKM akan dibuat lebih seimbang mengikuti wilayahnya dan diperkuat dengan 3T.
“Namun, kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,”
Selain itu, Luhut meminta masyarakat terus berwaspada terhadap penyebaran Covid-19 varian baru ini. Karena, beberapa negara sudah terindikasi masuk covid-19 varian Omicron ini. ***