Beberkan Kronologi Terungkapnya Kasus Predator Seks, Ridwan Kamil: Yang Akalnya Sehat Pasti Paham

- 12 Desember 2021, 19:27 WIB
Ridwan Kamil angkat bicara mengenai kasus Herry Wirawan, bantah Atalia tutupi kasus tersebut
Ridwan Kamil angkat bicara mengenai kasus Herry Wirawan, bantah Atalia tutupi kasus tersebut /RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO/

Sejak saat itu sekolah langsung ditutup dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat (DP3AKB Jabar) langsung bertindak untuk melindungi para korban. Sementara itu tim UPTD PPA Kabupaten Garut dan Kota Bandung turut melindungi dalam aspek psikologis dan perlindungan hak pendidikan.

Kasus ini tidak diberitakan secara besar di media dengan pertimbangan memikirkan dampak psikis yang kemungkinan terjadi kepada para korban yang masih di bawah umur.

Dalam kesempatan itu pula, Ridwan Kamil menuliskan jika saat ini pelaku sudah berada di persidangan untuk kemudian mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hal ini membuktikan jika selama beberapa bulan ke belakang, pihak kepolisian tidak melakukan pembiaran terhadap kasus tersebut. Ia pun berharap pelaku dapat dijatuhi hukuman mati.

“Yang akalnya sehat pasti paham, jika sudah diadili, berarti sudah ditangkap dari kapan-kapan,” tulisnya dalam kolom komentar.

Baca Juga: Atalia Praratya Kamil Buktikan Dirinya Tidak Tutupi Kasus Predator Seks Herry Wirawan

Ridwan Kamil pun kemudian mengajak para pengikutnya di Instagram untuk sama-sama mendukung diluluskannya RUU penghapusan kekerasan seksual yang memiliki sanksi hukum lebih tajam dibandingkan KUHP yang saat ini masih dipergunakan untuk kasus kejahatan seksual.

Kasus yang tengah ramai dibicarakan merupakan kasus kejahatan seksual yang dilakukan Herry Wirawan kepada belasan muridnya yang masih di bawah umur.

Tak sampai disitu, para korban diketahui ada yang hamil bahkan diantaranya telah melahirkan anak. Ironisnya, beredar kabar juga para korban dipaksa untuk melakukan pekerjaan kasar seperti kuli bangunan dan meminta sumbangan.

Kini kasus ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung dan telah memasuki persidangan keenam. Persidangan tersebut berlangsung secara tertutup.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah