Beberkan Kronologi Terungkapnya Kasus Predator Seks, Ridwan Kamil: Yang Akalnya Sehat Pasti Paham

- 12 Desember 2021, 19:27 WIB
Ridwan Kamil angkat bicara mengenai kasus Herry Wirawan, bantah Atalia tutupi kasus tersebut
Ridwan Kamil angkat bicara mengenai kasus Herry Wirawan, bantah Atalia tutupi kasus tersebut /RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO/

Baca Juga: Rhoma Irama Genap Berusia 75 Tahun, Inilah Profil dan 16 Judul Lagu Dangdut Terbaik Ciptaan Bang Haji

Atas perbuatannya, Herry Wirawan dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan 3 Jo pasal 76 D UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 65 (1) KUHP. ***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah