Update Terbaru Aturan Libur Sekolah Akhir Tahun, Lengkap: Jadwal Pembagian Rapot Semester 1 dari Kemendikbud

- 17 Desember 2021, 06:19 WIB
Pengumuman tanggal libur sekolah berdasarkan surat edaran terbaru kemendikbud daerah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Pengumuman tanggal libur sekolah berdasarkan surat edaran terbaru kemendikbud daerah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. /Pixabay/R. Javier

Berikut adalah rangkuman dari surat edaran dari kemendikbud Ristek no. 32 tentang penyelenggaraan pembelajaran menjelang libur Natal dan Tahun Baru dalam upaya pencegahan Covid-19

Dalam surat edaran yang diberikan, pemda sendiri yang akan merancang dan menetapkan kalender akademik terkait libur, pengaturan waktu belajar, dan juga awal tahun ajaran yang berlaku.

Untuk PAUD sampai SMP jadwal pembagian rapot dan juga hari libur sekolah akan tetap berjalan sesuai dengan rencana awal yang ada dalam kalender akademik.

Namun pemerintah juga memberikan peraturan tambahan terkait dengan liburan ini yang berlaku bagi sekolah-sekolah dan satuan pendidikan.

Hal ini tertulis di dalam poin ketiga surat edaran yang mana satuan pendidikan dilarang untuk menambah hari libur akhir tahun.

Baca Juga: Pengumuman! Libur Sekolah Tingkat Paud, SD-SMA di Jawa Timur akan Berlangsung Selama 6 Hari, Ini Tanggalnya

Libur akhir tahun hanya diberikan sesuai dengan kalender akademik yang telah dirancang sebelumnya dan tidak ada penambahan hari libur.

Itulah tadi jadwal serta update tentang libur akhir tahun serta pembagian rapot semester 1 untuk sekolah-sekolah yang telah diumumkan dan diresmikan oleh pemerintah.***

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah