Update Terbaru Aturan Libur Sekolah Akhir Tahun, Lengkap: Jadwal Pembagian Rapot Semester 1 dari Kemendikbud

- 17 Desember 2021, 06:19 WIB
Pengumuman tanggal libur sekolah berdasarkan surat edaran terbaru kemendikbud daerah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Pengumuman tanggal libur sekolah berdasarkan surat edaran terbaru kemendikbud daerah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. /Pixabay/R. Javier


MALANG TERKINI - Berikut adalah update terbaru mengenai pelaksanaan libur akhir tahun dan pembagian rapot semester 1 yang sempat dikabarkan akan ditiadakan untuk libur akhir tahun dan ditunda untuk pembagian rapot.

Kemendikbud Ristek akhirnya memberlakukan aturan mengenai pembelajaran di libur Natal dan Tahun Baru 2021 dan 2022.

Tertulis di Surat Edaran nomor 32 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pembelajaran menjelang libur Natal dan Tahun Baru dalam upaya pencegahan Covid-19 yang disahkan pada Hari Selasa, 14 Desember 2021.

Baca Juga: Status PPKM Level 1 Kota Malang, Ini Ketentuan Perjalanan Jarak Jauh

Dikutip dari Pikiran Rakyat, Kemendikbud Ristek memastikan bahwa tetap diadakannya libur Natal dan tahun baru untuk sekolah-sekolah.

Berikut adalah peraturan mengenai libur Natal dan tahun baru serta jadwal pembagian rapot semester 1.

Dikatakan untuk libur akhir tahun ini akan menyesuaikan dengan kalender akademik yang telah dibuat oleh pemerintah daerah.

"Libur semester 1 tetap ada," jelas Suharti.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa libur akhir tahun 2021 akan tetap berjalan sesuai dengan rancangan kalender akademik.

Baca Juga: Ceramah Terbaru Gus Baha: Orang Keliru Karena Salah Pandang, Hati-hati dengan Istilah ‘Garwo’

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x