Harga Rokok per Bungkus Setelah Naik 12 Persen Mulai 1 Januari 2022: Surya, Sampoerna, Djarum, Esse

- 21 Desember 2021, 16:30 WIB
Perkiraan Harga Rokok Sampoerna, Surya, Esse dan Sebagainya Setelah Naik 12 Persen di Tahun 2022 per Bungkus dan Eceran
Perkiraan Harga Rokok Sampoerna, Surya, Esse dan Sebagainya Setelah Naik 12 Persen di Tahun 2022 per Bungkus dan Eceran /Pixabay/sipa

 

MALANG TERKINI – Berikut kisaran harga rokok Surya, Sampoerna, Djarum dan berbagai merk lain per bungkus setelah naik mulai 1 Januari 2022 mendatang.

Kenaikan harga rokok mulai awal tahun 2022 sudah final, melalui Kementerian Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pemerintah telah menyepakati Cukai Hasil Tembakau akan naik sebesar 12 persen.

Kenaikan Cukai Hasil Tembakau tentunya akan membuat harga rokok juga naik, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Jika saat ini harga rokok Surya, Sampoerna, Djarum dan berbagai merk lain berkisar antara Rp18.000 – 27.000 berapa perkiraan harga setelah naik?

Baca Juga: Update Harga Rokok Sampoerna Mild, Esse, Surya, LA Hingga Marlboro Setelah Naik di Awal Januari 2022

Berikut Malang Terkini akan menampilkan perkiraan harga rokok per bungkus setelah naik sebesar 12 persen mulai awal Januari 2022.

Harga Rokok Kategori Sigaret Kretek Mesin

1. Sigaret Kretek Mesin golongan I (tarif cukai 985, naik 13,9 persen).

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah