Daftar Lengkap Tanggal Merah dan Libur Nasional Sepanjang Tahun 2022, Simak dan Catat!

- 22 Desember 2021, 12:05 WIB
Ilustrasi kalender tahun 2022 sebagau acuan berbagai agenda kegiatan
Ilustrasi kalender tahun 2022 sebagau acuan berbagai agenda kegiatan /Pixabay/Harisankar Sahoo

MALANG TERKINI - Pemerintah telah menentukan daftar libur nasional dan juga tanggal merah sepanjang tahun 2022.

Penetapan ini seiring dengan Surat Keputusan Bersama atau yang biasa disebut SKB dari tiga Menteri. Yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Hari libur nasional serta cuti bersama ditetapkan dalam SKB Nomor 963 tahun 2021, Nomor 3 tahun 2021, dan juga Nomor 4 tahun 2021.

Baca Juga: Berikut Daftar Libur Sepanjang Tahun 2022, ada 16 Hari Libur Nasional

Keputusan tersebut sudah resmi dan ditetapkan oleh Pemerintah dalam hal libur nasional serta cuti bersama tahun 2022.

Berikut daftar lengkap tanggal merah serta libur nasional sepanjang tahun 2022:

Sabtu, 1 Januari 2022: Tahun baru Masehi 2022

Selasa, 1 Februari 2022: Tahun baru Imlek 2573

Senin, 28 Februari 2022: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x