46 Kasus Omicron Terkonfirmasi di Indonesia, Luhut: Jangan Berlibur Dulu ke Luar Negeri

- 28 Desember 2021, 20:08 WIB
Menko Marves Luhut B.P. menyampaikan bahwa ada 46 kasus Omicron yang sudah terkonfirmasi di Indonesia per Minggu, 26 Desember 2021.
Menko Marves Luhut B.P. menyampaikan bahwa ada 46 kasus Omicron yang sudah terkonfirmasi di Indonesia per Minggu, 26 Desember 2021. /pixabay/geralt/

MALANG TERKINI - Menko Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa saat ini virus varian Omicron telah terdeteksi di 115 negara dan mencapai lebih dari 184 ribu kasus.

Sementara di Indonesia, ada 46 kasus Omicron yang sudah terkonfirmasi per Minggu, 26 Desember 2021.

Hampir semua 46 pasien yang terkonfirmasi Omicron itu adalah pelaku perjalanan luar negeri dari berbagai negara.

Baca Juga: Organisasi Nirlaba Global GISAID Catat Ada 30 Kasus Penularan Omicron di Indonesia

Hal tersebut disampaikan Luhut dalam konferensi pers secara virtual pada Senin, 27 Desember 2021.

"Hingga saat ini, per kemarin, kasus konfirmasi Omicron Indonesia telah mencapai 46 kasus, dan hampir seluruhnya adalah pelaku perjalanan luar negeri dari berbagai negara. Dan ada satu dua dari dalam negeri, pekerja di Wisma yang tertular dari datang dari luar negeri," kata dia dikutip Malang Terkini dari tayangan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Luhut mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri jika bukan sesuatu yang benar-benar urgen.

Baca Juga: Resmi Mundur Sebagai Pengacara Dody Soedrajat, Sunan Kalijaga: Saya Manusia Biasa yang Cuma Bisa Berupaya

"Nah ini, saya juga minta perhatian untuk sekali lagi jangan berlibur dulu ke luar negeri kecuali pekerjaan-pekerjaan yang memaksa harus pergi," ujar dia.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x