MALANG TERKINI – Saat ini masyarakat dihimbau untuk mengurangi kegiatan jelang nataru oleh pemerintah.
Dalam rangka menjelang perayaan hari Natal dan Tahun Baru 2022 (nataru), kegiatan masyarakat semakin banyak.
Dengan demikian, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yaitu penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia.
Penerapan ini dilakukan dengan tujuan mengantisipasi terjadinya gelombang virus Corona di Indonesia.
Karena untuk saat ini ada varian Omicron yang membuat pemerintah harus memperketat aturan agar varian baru COVID-19 ini tidak masuk ke tanah air.
Saat ini pemerintah menegaskan, agar upaya yang dilakukan lebih efektif jika ada kerja sama yang baik dengan masyarakat.
Banyak langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk penanggulangan pandemi COVID-19 ini.
Langkah pertama yang dilakukannya oeleh masyarakat adalah deteksi melalui penguatan testing, tracing, karantina/ isolasi.