Seiring bergulirnya waktu, istilah ini juga digunakan untuk menggambarkan sebuah kejahatan jalanan yang sering terjadi pada berbagai daerah di Provinsi DIY.
Selain korbannya yang rata-rata berupa anak sekolahan, pelaku dari aksi ini juga dari kalangan anak dibawah umur.
Hal ini tentu menjadi sebuah fenomena sosial yang cukup meresahkan, karena ruang gerak anak-anak akan menjadi lebih terbatas.
Pelaku Klitih biasanya akan mulai mengintai korban yang sudah ditargetkan. Mereka mengincar anak yang masih berusia belasan tahun.
Terkadang pelaku juga merupakan anggota geng, mereka melancarkan hal tersebut karena menganggap kelompok lain sebagai pesaing.
Ketika target sudah mulai didapatkan, pelaku Klitih kemudian mulai melancarkan perundungan atau bullying terhadap korban.
Tidak jarang tindakan ini juga berujung pada perampasan terhadap barang-barang atau harta benda berharga milik korban.
Meski awalnya fenomena Klitih sering dilakukan oleh siswa, kini telah berkembang menjadi tindakan premanisme yang menyasar masyarakat awam.
Oleh karena tindakan ini sering terjadi pada malam hari di tempat yang cenderung sepi dan gelap. Sangat disarankan untuk menjauh dari area-area tersebut ketika sedang berjalan di daerah rawan.***