Terungkap Lagi! Seorang Guru Pesantren Cabuli Santrinya Sampai Lahirkan Anak di Kamar Mandi Pondok

- 31 Desember 2021, 13:15 WIB
Kasus Guru Cabul kepada santri putri kembali terjadi di salah satu Pondok Pesantren di OKU Selatan.
Kasus Guru Cabul kepada santri putri kembali terjadi di salah satu Pondok Pesantren di OKU Selatan. /Tangkap layar Instagram jayalah Negriku

MALANG TERKINI - Kelakuan bejat seorang guru pondok pesantren mencabuli santri putri sampai hamil di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Sumatera Selatan. 

Perilaku biadab pelaku terungkap setelah santri putri yang dicabuli tersebut hamil sampai melahirkan di Pondok Pesantren tersebut. 

Ironisnya, santri putri yang dicabuli pelaku tersebut menggemparkan Pondok Pesantren karena melahirkan di toilet kamar mandi. 

Baca Juga: Lagi! Oknum Guru Ponpes Cabuli Santri Sampai Melahirkan di OKU Selatan

Pelaku tak lain adalah salah satu guru di Pondok Pesantren berinisial MST (50) yang merupakan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan. 

Aksi bejat tersangka dilakukan saat Pondok Pesantren dalam kondisi sepi karena para santri sedang liburan ramadhan pada bulan April 2021 lalu. 

Korban saat itu tidak turut pulang saat liburan dan tetap berada di Pondok Pesantren, sementara santri lainnya hampir semuanya pulang ke rumah masing-masing. 

Baca Juga: Cynthiara Alona, Ini Biodata dan Profil Artis, Lengkap: Usia, Film, Tanggal Lahir, dan Karir

Sebagaimana dilansir Malang Terkini dari akun Instagram @jayalah.negriku, Polres OKU Selatan menggelar pers rilis terkait dugaan kasus pencabulan santri ini. 

Menurut Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, SH., SIK., MH aksi bejat pelaku dilakukan dengan cara memaksa korban saat di kamarnya. 

"Kejadian bermula saat korban sedang duduk memainkan handphone di dalam asrama putri, tiba-tiba tersangka MST masuk ke asrama korban," jelas Kapolres.

Baca Juga: Deretan Artis yang Komentar Tak Sepakat Mantan Napi Cabul Tayang di TV, Viral Boikot Saipul Jamil

"Melihat pelaku yang nyelonong masuk, korban menanyainya namun pelaku tak menjawabnya dan langsung memeluk korban sampai korban jatuh terlentang,” lanjutnya. 

Saat itulah tersangka memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya, aji mumpung karena kondisi asrama pesantren sedang sepi. 

Korban sempat mengelak namun pelaku dengan keras memegang tangan korban dan menimpa dengan badannya, lalu melancarkan nafsu bejat tersangka. 

Baca Juga: Viral! Ngamuk di Toko Sepatu, Wanita Ini Mengaku Istri Kajari Tebing Tinggi Akhirnya Minta Maaf

Kasus pencabulan kepada santri putri oleh seorang guru pondok pesantren ini, kini ditangani oleh kepolisian. 

Atas kelakuan bejatnya, tersangka dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerkosaan.***

Editor: Muhammad Isnan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah