MALANG TERKINI – Di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan telah ditangkap oknum guru ponpes yang mencabuli santrinya.
Oknum guru ponpes ini mencabuli santrinya hingga hamil dan melahirkan di Kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan.
Oknum guru ponpes di OKU Selatan yang mencabuli santrinya sampai melahirkan ini akhirnya ditangkap pihak kepolisian.
Kejadian ini terungkap setelah pihak kepolisian menetapkan oknum guru ponpes di Kabupaten OKU Sumatera Selatan berinisial MST usia 50 tahun warga Sidodadi, Kecamatan Buay Pemaca menjadi tersangka.
MST ini menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap salah satu santrinya, dimana korban adalah anak dibawah umur.
Seperti dilansir dari akun Instagram Jayalah Negriku, 31 Desember 2021 memperlihatkan penjelasan dari Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha SH SIK MH mengenai kasus pencabulan santri hingga melahirkan tersebut.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha SH SIK MH menjelaskan bahwa pihak kepolisian menerima laporan terkait kasus pencabulan ini dari orang tua korban.