MALANG TERKINI – Berikut daftar harga rokok per bungkus setelah naik 12 persen mulai 1 Januari 2022, mulai dari merk Sampoerna Mild, Surya (12 & 16), Esse dan beberapa jenis lainnya.
Kenaikan harga rokok pada tahun 2022 merupakan imbas dari naiknya Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang resmi berlaku per 1 Januari, hari ini.
Beberapa harga rokok per bungkus seperti Sampoerna, Surya, Esse dan Marlboro yang mulanya ada di kisaran Rp20.000 – 30.000 pastinya juga akan terdongkrak naik.
Baca Juga: Harga Rokok per Bungkus Setelah Naik 12 Persen Mulai 1 Januari 2022: Surya, Sampoerna, Djarum, Esse
Sementara harga rokok kategori Sigaret Kretek Tangan (SKT), kenaikannya hanya sebesar 4,5 persen sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi.
Berapa perkiraan harga rokok perbungkus setelah naik sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2022? Berikut daftar lengkap berdasarkan kategori dan golongannya.
Harga Rokok Kategori Sigaret Kretek Mesin (SKM)
1. Sigaret Kretek Mesin golongan I (tarif cukai 985, naik 13,9 persen).