Bahar Smith, Tersangka Kasus Penyebaran Hoaks Ditahan di Rutan Polda Jabar

- 5 Januari 2022, 12:01 WIB
Bahar Smith ditahan di Rutan Polda Jabar
Bahar Smith ditahan di Rutan Polda Jabar /Tangkapa layar Youtube/Refly Harun

 

MALANG TERKINI - Bahar Smith (BS) ditetapkan menjadi tersangka kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks.

Sebelumnya, BS dilaporkan seorang berinisial NSA atas dugaan penyebaran informasi bohong saat mengisi ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa barat pada 11 Desember 2021.

Kasus penyebaran hoaks yang dilayangkan kepada Bahar Smith akhirnya menemui babak baru.

Baca Juga: Benarkah Bahar bin Smith Adalah Habib? Simak Profil Lengkap dan Keluarganya Ternyata...

Sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Antara News, pada Selasa, 4 Januari 2021, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo memastikan Bahar ditahan di Rutan Polda Jabar.

Penahanan itu terjadi pada Senin, 3 Januari 2021 pukul 23.30 WIB usai BS diperiksa selama kurang lebih 11 jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.

Bahar ditetapkan menjadi tersangka usai penyidik mendapatkan dua bukti atas kasus penyebaran hoaks tersebut.

Baca Juga: Profil dan Biodata Irwansyah, Artis yang Rumahnya Disita Bank Akibat Ditipu Adik

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x