MALANG TERKINI - Polisi telah menerima laporan dari seseroang atas kasus dugaan ujaran kebencian mengandung SARA dan menyebarkan berita bohong yang dilakukan oleh Ferdinand Hutahaean.
Mantan politisi Partai Demokrat tersebut dilaporkan atas cuitannya di Twitter melaui akun @FerdinandHaean3 pada tanggal 4 Januari 2022.
Ferdinand Hutahaean mencuit sesuatu yang dianggap tidak pandas dan dianggap berpotensi menimbulkan keonaran.
Siapa yang melaporkan Ferdinand Hutahaean?
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan jika Ferdinand Hutahaean dilaporkan oleh seseorang dengan inisial HP.
Sebagaimana dilansir Malang Terkini dari Antara, menurut Ahmad Ramadhan, polisi menerima laporan dari HP pada hari Rabu 5 Januari 2021 pukul 16.20 WIB.
"Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi dari seseorang berinisial HP terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi atau pemberitaan bohong yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 5 Januari 2021.
Baca Juga: Kerap Bela Jokowi, Ferdinand Hutahaean Mengaku Pernah Ditawari Jabatan di BUMN