Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan Diberhentikan dengan Tidak Hormat dari UMY

- 7 Januari 2022, 12:56 WIB
Pihak Universitas Mahasiswa Yogyakarta (UMY) mengeluarkan oknum mahasiswa yang diduga pelaku pemerkosaan.
Pihak Universitas Mahasiswa Yogyakarta (UMY) mengeluarkan oknum mahasiswa yang diduga pelaku pemerkosaan. /Instagram @umyogya/


MALANG TERKINI – Terduga pelaku perkosaan pada sesama mahasiswa UMY akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat oleh pihak kampus.

Akhirnya terduga pelaku kasus perkosaan ini diberhentikan secara tetap dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Informasi terduga pelaku kasus perkosaan diberhentikan dari UMY diumumkan oleh Dalam Rektor UMY dalam konferensi pers.

Baca Juga: Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Berhentikan Secara Tidak Hormat MKA, Terduga Pelaku Pemerkosaan

Dari kasus terduga pelaku pemerkosaan yang melibatkan mahasiswa UMY Rektor UMY, Dr. Ir. Gunawan Budiyanto, MP, IMP menyatakan sikap universitas dalam konferensi pers pada 6 Januari 2021.

Rektor UMY menjelaskan bahwa sejak diterima informasi mengenai kasus ini pihak UMY segera membentuk tim investigasi dan pemeriksaan kepada pelaku dan korban.

Menurut Rektor UMY kegiatan pemeriksaan dan investigasi juga melibatkan Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa UMY untuk terus mendampingi kasus ini.

Rektor UMY menegaskan bahwa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) memberhentikan oknum mahasiswa UMY yang diduga pelaku perkosaan dari status kemahasiswaannya di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

"Universitas Muhammadiyah Yogyakarta memberhentikan secara tetap dengan tidak dengan hormat oknunm mahasiswa UMY," jelas Rektor UMY.

Baca Juga: Awas! Ketahui Ciri-ciri Orang yang Pelihara Tuyul, Ternyata Salah Satunya Rajin Bekerja

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: YouTube Yogyapos Mediatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah