MALANG TERKINI – STB TV digital gratis dari Kominfo diberikan kepada masyarakat Indonesia dengan beberapa syarat.
Bagaimana STB TV digital gratis dari Kominfo didapatkan? Kominfo membagikan 6,8 juta Set To Box (STB) kepada masyarakat.
Untuk mendapat STB TV digital gratis dari Kominfo ada beberapa syarat dan cara yang harus dilakukan. Simak cara mendaftar penerima set top box tv digital gratis.
STB TV digital gratis dari Kominfo seperti dilansir dari website resmi Kominfo, 30 Juni 2021 akan dibagikan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat-syarat tertentu.
Nantinya siaran TV analog di seluruh Indonesia akan dihentikan atau dimatikan secara bertahap dimulai bulan Agustus 2021 hingga bulan November 2022.
Sebagai gantinya maka semuanya dilakukan oleh siaran TV digital dimana program migrasi mode siaran TV ini disebut dengan analog switch off (ASO).
Walaupun demikian para pemilik TV lama yaitu TV analog biasa dan tabung tidak perlu cemas karena TV tersebut masih dapat dipergunakan dengan menambah perangkat STB pendukung standar TV digital di Indonesia.
Ada kabar gembira pula bagi masyarakat yang berkategori kurang mampu atau miskin, sejak Juli 2021 pemerintah mulai memberikan STB secara gratis.
Dari Kementerian Kominfo sudah membuat program pemberian STB untuk masyarakat kurang mampu sesuai dalam aturan pemerintah dan peraturan menteri.
Pemberian STB kepada masyarakat kurang mampu ini sudah masuk dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Kominfo.