MALANG TERKINI - Seragam satpam atau Satuan Pengamanan akan kembali diubah warnanya pada momen HUT Satuan Pengamanan tanggal 30 Desember.
Satpam merupakan tenaga pengamanan profesional untuk menjaga keamanan tempat-tempat publik tertentu seperti gedung, kantor, dan lain sebagainya.
Satpam dapat dibentuk baik oleh pihak pemerintah maupun oleh pihak swasta, namun tetap harus mendapat pengesahan dari Polri.
Baca Juga: Viral Video Satpam Marah Lihat Pria Siksa Kucing Hingga Tewas, Pelaku Malah Nyolot
Fungsi satpam adalah sebagai penjaga keamanan institusi dan juga sebagai unsur pembantu Polri di bidang penegakan hukum.
Perubahan warna seragam satpam tersebut direncanakan oleh pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Sebelumnya, warna seragam satpam sudah pernah diganti dari warna biru menjadi cokelat muda sejak bulan Oktober 2021.
Baca Juga: Korelasi dan Arti Mimpi Ular Memakan dan Dimakan Manusia, Menandakan Adanya Hal Baik dan Buruk
Warna seragam satpam yang sekarang berwarna cokelat muda, direncanakan akan diubah menjadi warna krem.