Warna Seragam Satpam Akan Kembali Diubah, Polri: Masih dalam Proses Pengkajian

- 13 Januari 2022, 06:25 WIB
Polri merencanakan bahwa warna seragam satpam akan diubah lagi dari cokelat muda menjadi warna krem pada momen HUT Satuan Pengamanan mendatang.
Polri merencanakan bahwa warna seragam satpam akan diubah lagi dari cokelat muda menjadi warna krem pada momen HUT Satuan Pengamanan mendatang. /Dok. Situs Asosiasi Profesi Security Indonesia/

MALANG TERKINI - Seragam satpam atau Satuan Pengamanan akan kembali diubah warnanya pada momen HUT Satuan Pengamanan tanggal 30 Desember.

Satpam merupakan tenaga pengamanan profesional untuk menjaga keamanan tempat-tempat publik tertentu seperti gedung, kantor, dan lain sebagainya.

Satpam dapat dibentuk baik oleh pihak pemerintah maupun oleh pihak swasta, namun tetap harus mendapat pengesahan dari Polri.

Baca Juga: Viral Video Satpam Marah Lihat Pria Siksa Kucing Hingga Tewas, Pelaku Malah Nyolot

Fungsi satpam adalah sebagai penjaga keamanan institusi dan juga sebagai unsur pembantu Polri di bidang penegakan hukum.

Perubahan warna seragam satpam tersebut direncanakan oleh pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Sebelumnya, warna seragam satpam sudah pernah diganti dari warna biru menjadi cokelat muda sejak bulan Oktober 2021.

Baca Juga: Korelasi dan Arti Mimpi Ular Memakan dan Dimakan Manusia, Menandakan Adanya Hal Baik dan Buruk

Warna seragam satpam yang sekarang berwarna cokelat muda, direncanakan akan diubah menjadi warna krem.

Melansir dari Antara, Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri menyampaikan bahwa tujuan pengubahan warna seragam tersebut adalah untuk menghilangkan kebingungan di masyarakat.

"Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu 12 Januari 2022.

Baca Juga: Dokter Nadia Alaydrus Jelaskan Bahaya Makan Kepala Udang

Brigjen Polisi Ramadhan juga menjelaskan bahwa warna seragam satpam sekarang ini dinilai terlalu mirip dengan seragam Polri.

Akibatnya masyarakat jadi kesulitan membedakan antara polisi dengan satpam.

Di sisi lain, satpam adalah profesi yang mengemban fungsi kepolisian secara terbatas. Maka, ia memerlukan identitas yang berbeda dari Polri selaku pembina satuan pengamanan.

Ramadhan juga menyatakan bahwa warna seragam baru satpam akan mulai diperkenalkan pada momen HUT Satuan Pengamanan yang diperingati tiap tanggal 30 Desember.

Baca Juga: AWAS!!! Hindari 11 Pantangan Ini agar Rezeki Tidak Seret dan Sukses

"Pada HUT Satpam akan diperkenalkan warna seragam yang baru," ujar Ramadhan.

Meski demikian, ia melanjutkan bahwa penggunaan warna baru seragam satpam akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dengan masa waktu selama satu tahun.

"Akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya," ujar Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah